KONSULTAN PAJAK
PT GREAT PERFORMANCE
Konsultan Pajak PT Great Performance Consulting adalah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultan pajak, layanan akuntansi, dan konsultan manajemen di Jakarta Pusat. Kami telah berpengalaman lebih dari 15 tahun di bidang perpajakan dan akuntansi dengan memberikan pelayanan perpajakan untuk wajib pajak individu, perusahaan investasi domestik (PMDN) dan investasi asing (PMA).
Klien Kami
Daftar client kami mulai dari UMKM, dan perusahaan besar dengan omset lebih dari 1/2 triliun per tahun. Kami berpengalaman menangani pajak perusahaan yang laporan keuangannya di diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) Big Four, seperti PT Ernst & Young (EY)
Tim Great Performance Consulting
Tim GP Tax Consultant memiliki keahlian sebagai seorang akuntan dan konsultan pajak dengan lulusan dari berbagai universitas ternama, University of Indonesia Associate Program of Taxation Administration, Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi, Universitas Triksati, Tarumanagara, dan Accounting and Finance Master Program from Trisakti University. Tim kami juga memiliki Brevet A, B, dan C dan Terdaftar di Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Legalitas Kami
Secara Legal, perusahaan kami (GPC) didirikan berdasarkan Notaris Mary Mayasari, S.H., M.Kn, SK. MENKEH & HAM RI No. C2 81.HT.03.01.Tahun 2005. SIUP Nomor 503/033-PK/PERINDAGVES/2007, nomor TDP 310235201360 dengan kegiatan usaha jasa konsultan.